JURNALSUKABUMI.COM – Pemancingan Galatama Ikan Lele Mega Sport Bunda Fishing di Kampung Bojongpari RT 01/02, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dipasangi police line, Jumat (15/11/2019).
Penyebabnya, tempat tersebut terkesan dijadikan tempat perjudian. Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengatakan bahwa ia dengan pihak desa, kecamatan, dan koramil sudah berkoordinasi untuk mencari langkah-langkah.
Bahkan ia sudah membuat surat imbauan. Namun pihak perusahaan itu tetap memaksa untuk membuka. “Saya sendiri tidak sejutu dengan kegiatan pemancing tersebut, karena dibukanya pemancing ini tidak atas persetujuan alim ulama kecamatan Cidahu,” terang Afrizal.
Sementara itu, Camat Cidahu, Ading Ismail menambahkan bahwa kegiatan ini diduga dijadikan arena judi. Sehingga alim ulama Jecamatan Cidahu pun ikut geram dengan kegiatan pemancingan Galatama Lele ini.
“Menurut pandangan alim ulama, dan dikuatkan oleh fatwa MUI Jabupaten Sukabumi, bahwa tempat ini dijadikan ajang judi yang dilarang oleh Agama, dan pemiliknya siap menutup tempat tersebut,” tambahnya.
Dalam aksi ini, terpantau tempat tersebut sudah dilakukan Police line oleh petugas dan dalam aksi tersebut ada ratusan warga yang terdiri dari, alim ulama, tokoh masyarakat, karang taruna, MUI Kecamatan Cidahu, para santri serta elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Yanto
Redaktur: ES
Discussion about this post