JURNALSUKABUMI. COM – Narkotika dan asusila merupakan kasus yang “merajai” di Kabupaten Sukabumi. Hal itu bisa terlihat berdasarkan data putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.
Kepala Humas Pengadilan Negerri Cibadak, Soni Nugraha memaparkan, dari 300 berkas kasus hukum yang masuk di PN Cibadak, tercatat 69 kasus narkotika atau mencapai 20 persen kasus. Itu berdasarkan data sepanjang awal hingga bulan Oktober 2019.
“Jika dihitung data perkara yang masuk, memang untuk narkotika menduduki nilai 20 persen. Ini sangat miris sekali,” ungkap Soni Nugraha, Rabu (30/10/2019).
Sementara, untuk kasus asusila jumlahnya mencapai 30 perkara atau 10 persen dari perkara yang masuk ke PN Cibadak.
“Kasus asusila ini mulai dari perundungan anak hingga asusila lainnya. Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Sukabumi,” ingatnya.
Reporter: FK Robbi
Redaktur: Jon Digos
Discussion about this post