Dewan Instruksikan Tutup Tambang Rakyat Tak Berizin di Ciemas

Senin, 4 November 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Adanya keluhan dan pencemaran atas kegiatan tambang Asosiasi Petambang Rakyat Indonesia (APRI) di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Membuat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan bersama sejumlah pihak di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin(04/11).

Hasil dari pertemuan Komisi I DPRD Kabupaten yang dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Pertanian, DPESDM dan sejumlah pihak lainnya. Akhirnya mendapatkan kesepakatan bahwa tambang milik APRI dan Bunga Ratu Selatan tidak berizin dan untuk menutupnya.

“Berdasarkan hasil musyawarah bersama, Pertambangan APRI dan Bunga Ratu Selatan tak mengantongi izin, sehingga kami meminta untuk menutupnya,” ungkap Koordinator Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama.

Ditambahkan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Ujang Abdurahman Menjelaskan, keberadaan APRI dan Bunga Ratu Selatan sudah salah kaprah, sudah tak mengantongi izin malah malah melakukan aktifitasnya, sehingga ia sangat menyayangkan sekali.

“Kami selaku wakil rakyat, agar di tutup aktifitasnya baik pengelolaan dan penyimpanan barang bakunya, hal ini sudah menyalahi prosedur dan merusak lingkungan,” jelasnya

Ditambahkan Kasatpol-PP Kabupaten Sukabumi Acep Saefudin mengatakan, terkait APRI dan Bunga Ratu Selatan sendiri, pihaknya sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan haasil tambang tersebut ilegal dan tak mengantongi izin.

“Memang tambang itu ilegal dan tak berizin, kami sudah memerintahkan pihaknya untuk mengurus izin dan berkomitmen tak akan melakukan kegiatan. Namun jika mereka melakukan kegiatan akan kami segel dan tutup,” tegasnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : Jon Digos 

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
SMSI Sukabumi Raya Gandeng KPP Pratama, Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan Pers
Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Rabu, 29 April 2026 - 13:07 WIB

SMSI Sukabumi Raya Gandeng KPP Pratama, Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan Pers

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777