JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi, menyambut baik dan mendukung penuh rencana Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan memberlakukan Sistem KIR secara elektronik (e-KIR).
Sekretaris Organda Kabupaten Sukabumi, Dede Latif menuturkan, hal tersebut sangat perlu dilakukan dalam mengantisipasi permasalahan terkait dengan pengujian kendaraan bermotor atau yang sering disebut juga uji KIR ini.
“Ya masih banyak temuan di lapangan beberapa oknum pengusaha telah menggunkan buku KIR palsu,” ujar Dede kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (11/06/20).
Selain untuk mempermudah pelayanan KIR sambung Dede, Organda juga berharap penggunaan sistem KIR menggunakan Kartu Pintar atau Smart Card ini. Nantinya, akan mengetahui jumlah volume angkutan secara terintegrasi dan terkoneksi.
“Kepadatan angkutan di ruas jalan bisa dilakukan pemetaan dan angkutan di Sukabumi bisa di pantau secara online. Kita berharap pemerintah daerah harus betul-betul melakukan sosialisasi kepada pemilik atau pengusaha angkutan agar program ini bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Masih kata Dede, kedepannya Organda juga berharap pemberlakukan KIR secara online ini bisa semakin mudah dijangkau di seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi. Secara otomatis, masyarakat pun bisa terbantu dan arus kemacetan di Sukabumi semakin berkurang.
“Saat ini organda masih melakukan komunikasi dengan beberapa pengusaha sambil menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan Dishub,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












