Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah bergerak cepat menyikapi kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

Hal itu disampaikan dalam audiensi DPRD bersama BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, DPMD, Inspektorat, dan BNNK Sukabumi untuk membahas tindak lanjut kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, terlebih pelakunya merupakan kepala desa yang memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin masyarakat.

“Tidak ada istilah toleransi terkait yang namanya penyalahgunaan narkoba,” tegas Andri.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah diketahui mayoritas masyarakat Tamanjaya. DPRD khawatir jika penanganannya terlalu lama justru memicu gejolak di tingkat desa.

“Kami tidak ingin adanya gejolak ataupun masalah timbul dari bawah ketika penanganan dari unsur pemerintah setempat lalai ataupun lambat,” ujarnya.

Andri juga mendorong agar proses pemberhentian dapat segera ditempuh apabila dasar hukum telah terpenuhi. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut hukum, tetapi juga etika dan kelayakan seorang kepala desa.

“Jangankan menjadi kepala desa, menjadi calon kepala desa pun kan harus sudah bebas dari narkoba,” ujarnya.

Namun, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menegaskan pemberhentian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi atau hasil pemeriksaan awal. Pemerintah membutuhkan dasar hukum dan dokumen resmi mengenai status penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kami tetap menunggu status hukum dari yang tersangka seperti apa. Secara yuridis harus ada surat yang betul menyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelas Samsul.

Sementara perwakilan BPD Tamanjaya mengaku masih menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan. Meski pertanyaan mengenai masa depan kepemimpinan desa mulai muncul.

“Masalah pertanyaan wajar, ada yang bertanya bila pimpinan terjerat hukum. Ini ditakutkan jadi Polemik atas kasus tersebut. Ini belum jelas menyangkut pengunduran atau diberhentikan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang
Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran
Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru