Kapolsek Warungkiara Bantah Tudingan Intimidasi, Tegaskan Anggota Bertindak Sesuai Prosedur

Senin, 6 Juli 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolsek Warungkiara, AKP Panji Setiaji, membantah atas kabar yang menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggotanya terhadap keluarga seorang terduga pelaku berinisial N dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan, Senin (6/7/2026).

Panji menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika orang tua korban berinisial P, warga Bojongkerta, datang ke Polsek Warungkiara untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. Pengaduan tersebut diterima oleh petugas SPKT, Aipda Mendiata.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas piket KSPKT bersama sejumlah anggota mendatangi rumah terduga pelaku berinisial N di Kampung Cigombong, Desa Warungkiara. Kedatangan petugas, kata Panji, semata-mata untuk menyampaikan informasi terkait adanya pengaduan masyarakat.

Ia menegaskan, tudingan bahwa anggotanya melakukan intimidasi atau bertindak di luar prosedur tidak benar. Menurutnya, anggota yang datang telah mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan beretika dengan terlebih dahulu mengucapkan salam kepada pemilik rumah.

“Petugas hanya menyampaikan informasi terkait adanya pengaduan masyarakat. Tidak ada tindakan intimidasi maupun paksaan. Karena pihak terduga pelaku kurang kooperatif, anggota memilih kembali ke Polsek dan tidak memaksakan kehendak. Jika memang ada niat melakukan intervensi, tentu saat itu juga yang bersangkutan sudah dibawa,” tegas Panji.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polsek Warungkiara mengedepankan upaya penyelesaian melalui mediasi karena tidak memiliki kewenangan penyidikan. Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihak keluarga korban akan diarahkan dan didampingi untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Panji juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga penyerahan berkas ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, telah didokumentasikan sesuai prosedur.

Selain memberikan klarifikasi, Kapolsek Warungkiara mengimbau kepada yang memberikan kabar tudingan itu agar senantiasa mengedepankan prinsip keberimbangan.

“Kami berharap setiap informasi yang akan dikabarkan terlebih dahulu diverifikasi kepada seluruh pihak agar informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80: Kang Budi Azhar Apresiasi Sinergitas Polri Jaga Kondusifitas Daerah
Mengenal Brigadir Habil, 7 Tahun Jadi Wajah Humas Polres Sukabumi di Era Digital
Peringatan HUT ke-75, Ketua PC IBI Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Bidan
BPR Sukabumi Percepat Digitalisasi Layanan, Heri Firmansyah Ungkap Strateginya
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Jamil D’Academy Obati Kerinduan Warga Lewat Penampilan Meriah di Almamater
Momen Tak Terduga di Parungkuda, Warga Dikagetkan Kedatangan Bupati Sukabumi
Terpilih Secara Demokratis, Ena Suharna Pimpin PBH SPI Sukabumi Raya

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:28 WIB

Kapolsek Warungkiara Bantah Tudingan Intimidasi, Tegaskan Anggota Bertindak Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:34 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Kang Budi Azhar Apresiasi Sinergitas Polri Jaga Kondusifitas Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:58 WIB

Mengenal Brigadir Habil, 7 Tahun Jadi Wajah Humas Polres Sukabumi di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:45 WIB

Peringatan HUT ke-75, Ketua PC IBI Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Bidan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27 WIB

BPR Sukabumi Percepat Digitalisasi Layanan, Heri Firmansyah Ungkap Strateginya

Berita Terbaru