JURNALSUKABUMI.COM – Kapolsek Warungkiara, AKP Panji Setiaji, membantah atas kabar yang menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggotanya terhadap keluarga seorang terduga pelaku berinisial N dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan, Senin (6/7/2026).
Panji menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika orang tua korban berinisial P, warga Bojongkerta, datang ke Polsek Warungkiara untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. Pengaduan tersebut diterima oleh petugas SPKT, Aipda Mendiata.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas piket KSPKT bersama sejumlah anggota mendatangi rumah terduga pelaku berinisial N di Kampung Cigombong, Desa Warungkiara. Kedatangan petugas, kata Panji, semata-mata untuk menyampaikan informasi terkait adanya pengaduan masyarakat.
Ia menegaskan, tudingan bahwa anggotanya melakukan intimidasi atau bertindak di luar prosedur tidak benar. Menurutnya, anggota yang datang telah mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan beretika dengan terlebih dahulu mengucapkan salam kepada pemilik rumah.
“Petugas hanya menyampaikan informasi terkait adanya pengaduan masyarakat. Tidak ada tindakan intimidasi maupun paksaan. Karena pihak terduga pelaku kurang kooperatif, anggota memilih kembali ke Polsek dan tidak memaksakan kehendak. Jika memang ada niat melakukan intervensi, tentu saat itu juga yang bersangkutan sudah dibawa,” tegas Panji.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polsek Warungkiara mengedepankan upaya penyelesaian melalui mediasi karena tidak memiliki kewenangan penyidikan. Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihak keluarga korban akan diarahkan dan didampingi untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Panji juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga penyerahan berkas ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, telah didokumentasikan sesuai prosedur.
Selain memberikan klarifikasi, Kapolsek Warungkiara mengimbau kepada yang memberikan kabar tudingan itu agar senantiasa mengedepankan prinsip keberimbangan.
“Kami berharap setiap informasi yang akan dikabarkan terlebih dahulu diverifikasi kepada seluruh pihak agar informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan












