Kapolsek Warungkiara Bantah Tudingan Intimidasi, Tegaskan Anggota Bertindak Sesuai Prosedur

Senin, 6 Juli 2026 - 18:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolsek Warungkiara, AKP Panji Setiaji, membantah atas kabar yang menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggotanya terhadap keluarga seorang terduga pelaku berinisial N dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan, Senin (6/7/2026).

Panji menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika orang tua korban berinisial P, warga Bojongkerta, datang ke Polsek Warungkiara untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. Pengaduan tersebut diterima oleh petugas SPKT, Aipda Mendiata.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas piket KSPKT bersama sejumlah anggota mendatangi rumah terduga pelaku berinisial N di Kampung Cigombong, Desa Warungkiara. Kedatangan petugas, kata Panji, semata-mata untuk menyampaikan informasi terkait adanya pengaduan masyarakat.

Ia menegaskan, tudingan bahwa anggotanya melakukan intimidasi atau bertindak di luar prosedur tidak benar. Menurutnya, anggota yang datang telah mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan beretika dengan terlebih dahulu mengucapkan salam kepada pemilik rumah.

“Petugas hanya menyampaikan informasi terkait adanya pengaduan masyarakat. Tidak ada tindakan intimidasi maupun paksaan. Karena pihak terduga pelaku kurang kooperatif, anggota memilih kembali ke Polsek dan tidak memaksakan kehendak. Jika memang ada niat melakukan intervensi, tentu saat itu juga yang bersangkutan sudah dibawa,” tegas Panji.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polsek Warungkiara mengedepankan upaya penyelesaian melalui mediasi karena tidak memiliki kewenangan penyidikan. Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihak keluarga korban akan diarahkan dan didampingi untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Panji juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga penyerahan berkas ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, telah didokumentasikan sesuai prosedur.

Selain memberikan klarifikasi, Kapolsek Warungkiara mengimbau kepada yang memberikan kabar tudingan itu agar senantiasa mengedepankan prinsip keberimbangan.

“Kami berharap setiap informasi yang akan dikabarkan terlebih dahulu diverifikasi kepada seluruh pihak agar informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Angkat Hanjeli Sukabumi, Asep Hidayat Mustopa Masuk 3 Besar Finalis DPD RI Awards 2026
Tampil Gemilang di Jaraido Championship 3, Pesilat Muda Sukabumi Zahra Dwi Khoirunnisa Raih Juara 1 Nasional
Yudi Prangga Pimpin DPK KNPI Cicurug, Potensi Pemuda Dibidik dari Pertanian hingga Industri
Iman Adinugraha Raih IJTI Award, Dorong Aspirasi Sukabumi dari Parlemen Nasional
Budi Setiawan Resmi Pimpin IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029
Nanan Apon Bawa Gagasan Cidadap Sejahtera dan Mandiri, Fokus Petani hingga Pelayanan Publik
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
Tiga Nama Resmi Daftar Calon Ketua IJTI Sukabumi Raya, Ini Visi Misinya!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Angkat Hanjeli Sukabumi, Asep Hidayat Mustopa Masuk 3 Besar Finalis DPD RI Awards 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Tampil Gemilang di Jaraido Championship 3, Pesilat Muda Sukabumi Zahra Dwi Khoirunnisa Raih Juara 1 Nasional

Senin, 28 September 2026 - 10:37 WIB

Yudi Prangga Pimpin DPK KNPI Cicurug, Potensi Pemuda Dibidik dari Pertanian hingga Industri

Minggu, 27 September 2026 - 06:50 WIB

Iman Adinugraha Raih IJTI Award, Dorong Aspirasi Sukabumi dari Parlemen Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 17:07 WIB

Budi Setiawan Resmi Pimpin IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029

Berita Terbaru