JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat kapasitas birokrasi dengan melantik 95 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total 95 pejabat yang dilantik, sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) merupakan hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional, sedangkan 77 ASN diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.
Bupati mengatakan, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan kepegawaian dilakukan berdasarkan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, potensi, dan kinerja.
“Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan. Pengembangan karier ASN didasarkan pada kompetensi, prestasi, integritas, loyalitas, dan etika kerja,” ujarnya.
Menurutnya, jabatan yang diemban para ASN bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa kesempatan mengembangkan karier terbuka bagi seluruh ASN tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pimpinan.
“Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua memiliki kesempatan yang sama sepanjang mampu menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.
Diketahui, pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah menjadi bagian dari kesinambungan tata kelola pemerintahan.
Perpanjangan masa jabatan tersebut telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












