DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Dua raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati, Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan tanah telantar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan sebagai landasan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Regulasi ini dinilai penting mengingat sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Ke depan, Pemkab Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap kedua raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru