JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).
Dua raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan tanah telantar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan sebagai landasan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Regulasi ini dinilai penting mengingat sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Ke depan, Pemkab Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati berharap kedua raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Redaktur: Ujang Herlan












