DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Dua raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati, Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan tanah telantar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan sebagai landasan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Regulasi ini dinilai penting mengingat sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Ke depan, Pemkab Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap kedua raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru