JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menggeber agenda Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026. Kegiatan konstitusional untuk menjemput langsung aspirasi masyarakat ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026.
Mengusung visi “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” para wakil rakyat dipastikan turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna mengawal usulan pembangunan dari tingkat bawah (grassroots).
Jangkau 147 Titik, 49 Anggota Dewan Sebar ke Desa-Desa
Langkah maraton diambil oleh parlemen demi memastikan keterwakilan suara masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memiliki geografis sangat luas.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diterjunkan serentak. Berdasarkan data yang dihimpun, para legislator ini bakal menyisir 147 titik reses yang tersebar di 110 desa dan mencakup 42 kecamatan.
Indikator Kerja Reses
Volume Capaian
Total Anggota Dewan Mandat
49 Orang
Titik Temu Wicara (Reses)
147 Titik
Sebaran Wilayah Desa
110 Desa
Sebaran Wilayah Kecamatan
42 Kecamatan
Masing-masing anggota dewan mengemban tugas konstitusi untuk menyelesaikan 3 titik reses di dapilnya guna menjamin kedalaman dialog bersama warga.
3 Goal Utama Reses Ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi
Pihak DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial atau formalitas tahunan, melainkan instrumen vital yang bertumpu pada tiga pilar:
• Serap Aspirasi Nyata: Menampung langsung keluhan, kebutuhan darurat, usulan infrastruktur, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat di lapangan.
• Dongkrak Partisipasi Publik: Menghidupkan komunikasi dua arah dan ruang dialog yang sehat antara wakil rakyat dan konstituennya.
• Akurasi Pembangunan Daerah: Mengawal agar APBD dan program kerja pemkab ke depan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil warga, bukan sekadar keinginan elite.
Ini Daftar Lengkap Penugasan Anggota DPRD per Dapil
Berikut adalah peta pergerakan dan daftar lengkap 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang turun menyapa warga pada Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026:
Dapil I
• Rika Yulistiana (3 Titik)
• Mansurudin, Amd (3 Titik)
• H. Asep Rizwan Efendi (3 Titik)
• Hamzah Gurnita, SH (3 Titik)
• Hj. Leni Liawati, S.Si (3 Titik)
• H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd (3 Titik)
• Dilla Nurdian (3 Titik)
Dapil II
• H. Deni Gunawan, S.IP (3 Titik)
• H.M Loka Tresnajaya, SE (3 Titik)
• Teddy Setiadi (3 Titik)
• Bayu Permana (3 Titik)
• Aang Erlan Hudaya (3 Titik)
• Hendra Purnama, S.Si., M.Si (3 Titik)
• Yudi Suryadikrama, SH (3 Titik)
• Saepuloh, SE (3 Titik)
• Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE (3 Titik)
Dapil III
• Ferry Supriyadi, SH (3 Titik)
• Sylvie Gustiana Derin, S.Pd (3 Titik)
• Faizal Akbar Awaludin, S.Pd (3 Titik)
• Hera Iskandar, SE., MM (3 Titik)
• Saepul Rahman, S.Sy., MH (3 Titik)
• H. Iwan Ridwan, M.Pd (3 Titik)
• Hj. Elis Ernawati (3 Titik)
• Jalil Abdillah, S.IP (3 Titik)
• Bambang Nurpalah (3 Titik)
Dapil IV
• Yudha Sukmagara, BBA., SH (3 Titik)
• H. Usep (3 Titik)
• Ramzi Akbar Yusuf, SM (3 Titik)
• Rahma Sakura Ramkar (3 Titik)
• Mochamad Reza Taojiri (3 Titik)
• Ruslan Abdul Hakim (3 Titik)
• Uden Abdunnatsir (3 Titik)
• Sendi A Maulana (3 Titik)
• Rudi Heryanto (3 Titik)
• H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (3 Titik)
Dapil V
• Budi Azhar Mutawali, S.IP (3 Titik)
• Asri Mulyawati, S.Pd (3 Titik)
• Syarif Hidayat (3 Titik)
• Nandar, S.Pd (3 Titik)
• Ai Sri Mulyati, S.Ag (3 Titik)
• Paoji, S.E (3 Titik)
• Lugi Septiandi Herman (3 Titik)
Dapil VI
• H. Ujang Abdurohim Rochmi (3 Titik)
• Taopik Guntur (3 Titik)
• H. Dadang Hermawan (3 Titik)
• Erpa Aris Purnama, S.Si (3 Titik)
• Anang, S.Pd (3 Titik)
• Ariestiandi (3 Titik)
• H. Andri Hidayana (3 Titik)
Catatan Redaksi: Informasi seputar jadwal, waktu, dan titik detail lokasi reses di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu secara dinamis, menyesuaikan kondisi cuaca dan kebijakan teknis di masing-masing wilayah kecamatan.
Seluruh hasil dari jaring aspirasi reses periode ini nantinya akan dirangkum oleh Sekretariat DPRD untuk disahkan dalam Sidang Paripurna. Dokumen tersebut bakal dikawal ketat menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD dan APBD Kabupaten Sukabumi ke depan.
Redaktur: Ujang Herlan












