SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.

ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, belum lama ini, Senin (25/5/2026), Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Mohammed Ali Berawi mengungkapkan banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi demikian menurut Ali, berdampak langsung pada kemampuan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ditegaskan Ali, bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya.

Untuk itu, ADI meminta negara lebih berpihak pada kesejahteraan dosen melalui reformasi pendidikan tinggi.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), konstituen Dewan Pers, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dalam memperjuangkan standar gaji para dosen di tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dalam keterangannya pada awak media menyebut, sudah selayaknya para pengajar di universitas (dosen) mendapatkan kenaikan gaji/upah.

“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” ujar Firdaus, Jumat (29/5/2026).

Firdaus menyebut, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara paling buncit dalam standar upah para dosen.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp 3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen. Untuk itu, SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Nah hal ini juga tentunya akan berdampak pada sumberdaya SMSI dimasa akan datang,” pungkas Firdaus.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi
Wujud Kepedulian, SPPG se-Kecamatan Cibadak Kembali Bedah Dua Rumah Lansia di Desa Neglasari
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PERADI Cibadak Tebar Hewan Qurban dan Perkuat Komitmen Advokasi Gratis
DMCG Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan 1 Sapi dan 29 Domba untuk Warga Cikakak
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:30 WIB

Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:17 WIB

Wujud Kepedulian, SPPG se-Kecamatan Cibadak Kembali Bedah Dua Rumah Lansia di Desa Neglasari

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB