Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan food tray dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi, Senin (27/4/2026). Agenda sidang kali ini diisi dengan penyampaian eksepsi dari terdakwa Silvi Apriani.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Teguh Arifiolani bersama hakim anggota Miduk Sinaga dan Siti Yuristya, pihak terdakwa mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum korban, Muhammad Saleh Arif, menilai langkah tersebut merupakan upaya untuk menggeser pokok perkara dari ranah pidana ke perdata.

Ia menyebut, pihak terdakwa tidak membantah adanya peristiwa hukum, namun berusaha membingkainya sebagai wanprestasi.

“Mereka mencoba menggiring opini mengaburkan unsur pidana, padahal sudah jelas ini soal wanprestasi atau perdata,” ujarnya Selasa (28/4).

Menurut Saleh, pergeseran sudut pandang tersebut berpotensi melemahkan dakwaan yang telah disusun oleh jaksa. Ia menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada proses hukum yang berjalan dan berharap majelis hakim dapat melihat substansi perkara secara objektif.

“Kami menghormati proses persidangan, namun kami menunggu jawaban dari hakim terkait keberatan kami atas status tahanan kota, baik secara lisan maupun tertulis,” ungkapnya.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (29/4/2026) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga berkaitan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis yang diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel. pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB