Dapur MBG di Sukabumi Hadapi “Bom Waktu” Limbah, DLH Minta Pengelola Serius Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan cita-cita besar untuk membangun generasi masa depan yang tangguh.

Namun, di balik kuali raksasa dan kepulan asap dapur komunal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi, terdapat “bom waktu” yang tak boleh diabaikan: limbah.

Menyadari risiko tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengambil langkah tegas.

Melalui Surat Edaran Nomor: 600.4.17/1111/KPHL/2026, ia menginstruksikan seluruh pengelola SPPG agar tidak “main-main” dalam pengelolaan lingkungan.

Bagi Nunung, program nasional yang mulia ini tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan ekologis di daerah.

Inti dari instruksi tersebut adalah kewajiban setiap SPPG untuk memiliki dan menjalankan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Namun, Nunung menegaskan bahwa dokumen yang diterbitkan melalui sistem OSS itu bukan sekadar syarat administratif yang disimpan di laci.

“SPPL bukan sekadar dokumen administratif di atas kertas, melainkan instrumen kendali operasional. Kami menuntut realisasi konkret di lapangan atas setiap poin kesanggupan yang telah ditandatangani,” tegas Nunung, Kamis (23/4/2026).

Dapur berskala besar seperti SPPG bukanlah dapur rumah tangga biasa. Aktivitasnya menghasilkan beban organik tinggi pada air limbah serta volume sampah yang besar.

Tanpa teknologi pengolahan yang tepat, sisa produksi makanan berpotensi mencemari air dan tanah di lingkungan sekitar.

Nunung juga menyoroti adanya kontradiksi jika aspek lingkungan diabaikan.

“Kita sedang menjalankan program pemenuhan gizi untuk kesehatan generasi mendatang. Sangat kontradiktif jika di satu sisi kita memberi gizi, namun di sisi lain operasionalnya justru mencemari air dan lingkungan masyarakat akibat pengelolaan limbah yang asal-asalan,” ujarnya lugas.

Sebagai langkah konkret, pihaknya merujuk pada standar baku mutu terbaru dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 serta PP Nomor 22 Tahun 2021.

Pemantauan berkala juga akan dilakukan untuk memastikan setiap dapur SPPG mematuhi aturan yang berlaku.

Nunung berharap para pengelola segera melakukan audit internal terhadap sistem pengolahan limbah mereka. Teknologi yang digunakan harus sesuai dengan standar pemerintah pusat demi menjaga sanitasi lingkungan tetap sehat.

Bagi pemerintah daerah, integritas pelayanan publik tidak hanya diukur dari apa yang tersaji di atas piring, tetapi juga dari bagaimana ekosistem dijaga.

“Kedisiplinan terhadap ekosistem adalah bagian dari integritas pelayanan publik,” pungkas Nunung.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM
Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi
Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya
Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan
HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil
HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah
Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi
Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Berita Terbaru