JURNALSUKABUMI.COM – Misteri di balik aksi pembacokan brutal yang menimpa warga di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terjawab. Pihak RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi memastikan pelaku penyerangan tersebut mengidap gangguan kejiwaan berat.
Kondisi tersebut ternyata bukan hal baru. Fakta memilukan terungkap bahwa gangguan mental yang diderita pelaku sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade atau 20 tahun lamanya tanpa penanganan medis.
“Jadi kondisi ini disebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade tanpa penanganan medis yang layak,” ujar Humas RSUD R. Syamsudin SH, Irfan Nugraha, kepada awak media.
Diborgol dan Dikawal Ketat Polisi
Pantauan di lapangan, pelaku tiba di rumah sakit milik Pemkot Sukabumi tersebut dengan pengawalan ekstra ketat dari aparat kepolisian dan didampingi pihak keluarga. Mengingat riwayatnya yang agresif dan sempat melukai warga, tangan pelaku terpaksa dalam kondisi diborgol.
“Pasien diantar dalam kondisi tangan diborgol karena ada riwayat melukai warga sekitar,” ungkap Irfan.
Terdeteksi Halusinasi Kronis
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga kepada tim medis, perilaku menyimpang pelaku sudah muncul sejak 20 tahun lalu. Namun sayangnya, selama itu pula pelaku tidak pernah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
“Keluarga mengakui sudah sejak lama, lebih dari 20 tahun, namun memang selama ini tidak pernah dibawa berobat ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD), mulai dari anamnesis hingga uji laboratorium, tim medis menemukan adanya indikasi kuat halusinasi kronis yang diderita pelaku.
Atas dasar tingkat risiko dan kondisi psikologisnya yang tidak stabil, dokter spesialis kedokteran jiwa (SpKJ) merekomendasikan agar pelaku segera menjalani perawatan intensif di ruang isolasi kejiwaan.
Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan












