Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSILUKABUMI.COM – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta. Juga mendesak platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (AI), untuk memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik.

Deklarasi bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” ini menegaskan peran pers nasional dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, sekaligus menghormati kebhinekaan serta menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipercaya kepada publik.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, di Banten, Minggu (8/2/2026).

Dalam deklarasi tersebut, pers Indonesia mengakui masih menghadapi persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

“Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” kata Totok membacakan isi deklarasi.

“Dalam menjalankan peran tersebut, pers nasional menghadapi masalah strategis seperti kemerdekaan pers, ancaman keberlanjutan ekonomi media, dan perlindungan pada wartawan,” lanjut dia.

Melalui deklarasi ini, pers nasional menegaskan komitmen untuk tetap bekerja secara profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pers menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik serta mendesak penegakan hukum yang adil atas kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap wartawan.

Pers Indonesia juga mendorong negara untuk memberikan dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media, antara lain melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers atau BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemulihan Ciptamulya Dipercepat, Rehabilitasi Rumah Tinggal Menunggu Kesepakatan Adat
Dari Padjadjaran Anyar, KNPI Palabuhanratu Ari Awaludin Ajak Pemuda Rawat Tradisi Leluhur
Bukan Sekadar Internet, Pemasang Tiang MyRepublic di Citarik Direspons Positif Warga
2.220 Penerima Manfaat Nikmati Menu Rendang MBG, SPPG Purabaya Neglasari 1 Jaga Kualitas Gizi Anak
Rendang Sapi hingga Jeruk Jadi Menu MBG, 1.649 Siswa Binaan SPPG Antasena Cimahpar-Kalibunder
Bawa Bantuan dan Pesan Kesabaran, Koperasi Bumi Kiara dan Sapu Jagat Hadir di Ciptamulya
GRIB Jaya Sukabumi Turun ke Ciptamulya, Salurkan Bantuan dan Pastikan Siap Bantu Warga Terdampak
Ari Awaludin Pimpin KNPI Palabuhanratu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Ciptamulya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Pemulihan Ciptamulya Dipercepat, Rehabilitasi Rumah Tinggal Menunggu Kesepakatan Adat

Senin, 27 Juli 2026 - 21:29 WIB

Dari Padjadjaran Anyar, KNPI Palabuhanratu Ari Awaludin Ajak Pemuda Rawat Tradisi Leluhur

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

Bukan Sekadar Internet, Pemasang Tiang MyRepublic di Citarik Direspons Positif Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

2.220 Penerima Manfaat Nikmati Menu Rendang MBG, SPPG Purabaya Neglasari 1 Jaga Kualitas Gizi Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 08:57 WIB

Rendang Sapi hingga Jeruk Jadi Menu MBG, 1.649 Siswa Binaan SPPG Antasena Cimahpar-Kalibunder

Berita Terbaru