JURNALSUKABUMI.COM – SH (6) anak perempuan yang tertembak peluru mimis senapan angin meninggal dunia dalam penanganan tim medis di RS Betha Medika, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22:51 WIB.
Korban tertembak peluru mimis kaliber 4,5 milimeter saat bapak sambung korban, S membersihkan senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) di
Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13:00 WIB.
“Benar, almarhumah dilaporkan meninggal dunia pada Minggu malam,” ungkap Plt Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com Senin (9/2/2026).
“Kami mendapatkan kabar tersebut dari surat keterangan kematian yang kami terima dari rumah sakit,” sambung Ade yang pernah bertugas sebagai anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Baca juga :
Diberitakan sebelumnya seorang anak perempuan, SH (6) dilaporkan tertembak peluru mimis kaliber 4,5 dari senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) milik ayah sambungnya S (35).
Peristiwa tersebut terjadi saat senapan angin dibersihkan S di rumahnya di wilayah Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13:00 WIB.
Saat ini kondisi korban masih kritis, belum sadarkan diri dan sedang menjalani penanganan intensif tim medis di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Betha Medika, Kecamatan Cisaat.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











