Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026).

Polisi juga mengamankan dua orang yaitu D dan S serta barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 8 gram yang telah terbagi menjadi 18 paket siap edar.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba dengan modus tempel.

“Berkat respons cepat anggota, kami berhasil mengamankan dua terduga pengedar beserta barang buktinya,” ungkap Ma’ruf kepada awak media di Polsek Cikole, Rabu (14/1/2026).

Ia menuturkan, hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku mengaku warga Tipar Kecamatan Citamiang dan Subangjaya Kecamatan Cikole.

Sedangkan hasil pengembangan sementara, ditemukan jejak pergerakan peredaran sabu yang sebelumnya diduga berasal dari Kampung Cilutung, Kelurahan Selamat.

“Modus peredaran narkotikanya dengan sistem tempel,” tutur mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tahun 2020.

Ma’ruf juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif melapor tanpa melakukan aksi main hakim sendiri. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli guna memberantas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di Kota Sukabumi.

Reporter: Budiyanto l Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777