Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026).

Polisi juga mengamankan dua orang yaitu D dan S serta barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 8 gram yang telah terbagi menjadi 18 paket siap edar.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba dengan modus tempel.

“Berkat respons cepat anggota, kami berhasil mengamankan dua terduga pengedar beserta barang buktinya,” ungkap Ma’ruf kepada awak media di Polsek Cikole, Rabu (14/1/2026).

Ia menuturkan, hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku mengaku warga Tipar Kecamatan Citamiang dan Subangjaya Kecamatan Cikole.

Sedangkan hasil pengembangan sementara, ditemukan jejak pergerakan peredaran sabu yang sebelumnya diduga berasal dari Kampung Cilutung, Kelurahan Selamat.

“Modus peredaran narkotikanya dengan sistem tempel,” tutur mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tahun 2020.

Ma’ruf juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif melapor tanpa melakukan aksi main hakim sendiri. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli guna memberantas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di Kota Sukabumi.

Reporter: Budiyanto l Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Berita Terbaru