Sah! 8164 P3K Paruh Waktu di Sukabumi Bakal Dilantik Minggu Depan

Minggu, 23 November 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi tahun 2025 akan segera menerina Surat Keputusan (SK) dan menunggu jadwal pelantikan.

Berdasarkan informasi Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelantikan direncanakan bakal dilaksanakan pada Minggu depan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menjelaskan bahwa dari tanggal 21-22 November 2025 ini telah menyelesaikan perkembangan proses penetapan nomor induk P3K Paruh Waktu atau NI.P3K dan akan ditindaklanjut pembuatan Surat Keputusan (SK) bagi 8164 orang dari total usulan 8.171.

BKPSDM menegaskan, informasi yang ditunggu-tunggu ini pun sudah dilaporkan ke Bupati Sukabumi, H. Asep Japar; Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas dan Sekda Sukabumi, H. Ade Suryaman. Hasilnya, jajaran pimpin meminta untuk segera dilakukan pelantikan.

“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pak H. Asep Japar khususnya beserta jajaran pimpinan atas arahan dan keberpihakannya kepada teman-teman P3K Paruh Waktu sehingga 8164 orang dinyatakan lulus dan segera menerima Surat Keputusan (SK),” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (22/11/2025) malam.

Tidak sampai di sana, BKPSDM akan terus mengebut pengerjaan input data SK, No urut SK dan tanggal SK serta pejabat penandatanganan SK. Setelah itu dilanjut dengan Generate SK agar memudahkan proses pendistribusian hingga penyerahan SK.

“Adapun untuk teknis pelantikan nanti akan kembali diinformasikan secepatnya. Intinya, selamat kepada bapak ibu dan teman-teman P3K Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi. Jangan lupa siapkan pakaian korpri peci untuk laki-laki dan pakaian korpri kerudung hitamnya untuk wanita,” ucap Ganjar.

Sebelumnya, 8.171 usulan P3K paruh waktu Kabupaten Sukabumi tahun 2025 telah diajukan. 8164 orang bakal menerima SK dan 7 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (MS).

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Nusa Putra University Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI, Perkuat Komitmen Dukung Kemandirian Ekonomi Nasional
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Universitas Nusa Putra dan PERADI Perkuat Akses Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:06 WIB

Nusa Putra University Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI, Perkuat Komitmen Dukung Kemandirian Ekonomi Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:16 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Perkuat Akses Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru