JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melalui ketuanya Wawan Juanda, secara resmi menuntut Wali Kota H. Ayep Zaki untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka.
Tuntutan ini muncul menyusul beredarnya isu mengenai ucapan yang dinilai tidak pantas, bahkan tergolong umpatan kasar, yang dilontarkan Walikota kepada perwakilan DPRD dalam sebuah pertemuan internal pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Wawan Juanda, saat menyampaikan sikap resmi pada Selasa (14/10/2025), menegaskan bahwa DPRD sangat menyesalkan ucapan tersebut, yang terjadi di sebuah ruangan khusus menjelang pelantikan pejabat Eselon II.
Ketua DPRD dan perwakilan Komisi I, Opik, hadir dalam pertemuan itu. Menurut Wawan, Wali Kota tiba-tiba menyampaikan diskusi satu arah yang disertai kata-kata tidak pantas, yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
DPRD menekankan bahwa meski perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam dinamika pemerintahan, komunikasi semestinya tetap disampaikan dengan bahasa yang santun, saling menghormati, dan menjunjung tinggi etika bernegara.
“Untuk menjaga suasana kondusif dan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta keteladanan, DPRD mendesak Wali Kota menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ucap Wawan Juanda.
Lembaga legislatif ini juga menegaskan kembali posisinya sebagai mitra sejajar eksekutif, bukan bawahan atau lawan politik.
“Kami sama-sama sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah. Tentunya kami menuntut agar setiap komunikasi antar lembaga dijaga dalam koridor etika dan kehormatan saling menghargai,” jelasnya.
Tanggapan Wali Kota: Mengakui Spontanitas dan Sudah Minta Maaf Resmi
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan permohonan maaf dan berharap masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
“Saya menyatakan permintaan maaf untuk seluruh masyarakat Kota Sukabumi. Jika kejadian ini dianggap melukai dan lain sebagainya, sekali lagi saya meminta maaf,” ujar Ayep Zaki.
Ia beralasan bahwa ucapan tersebut murni spontanitas sebagai manusia biasa. Wali Kota juga mengungkapkan bahwa ia telah mengambil langkah formal kelembagaan dengan mengirimkan surat permintaan maaf resmi ke DPRD.
Ia berharap masalah ini tidak perlu diperpanjang. Ayep Zaki juga menyebutkan ada saksi di ruangan saat kejadian.
“Permintaan maaf, ini secara resmi kelembagaan kita juga sudah mengirim surat dan itu saya berikan sebelum press release. Kami sudah meminta maaf secara kelembagaan kalau itu dipandang kurang baik,” sambung dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












