Bupati Sukabumi Rotasi 293 Pejabat, Dorong Kinerja dan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan birokrasi. Sebanyak 293 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik dan dipindahtugaskan berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi tertanggal 7 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam sembilan Surat Keputusan (SK) Bupati dengan nomor mulai dari 800.1.3/KEP.780-BKPSDM/2025 hingga 800.1.3/KEP.788-BKPSDM/2025, mencakup pejabat Eselon II.b, III.a, III.b, IV.a, dan IV.b, serta penugasan tambahan bagi sejumlah Kepala UPTD Puskesmas.

Langkah mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. Dalam arahannya, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan semata penempatan posisi, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab moral untuk memperkuat kinerja pemerintahan.

“Mutasi ini adalah bagian dari proses pembinaan karier ASN. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan cepat, bekerja inovatif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar.

Mutasi kali ini meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan kepala unit layanan publik, termasuk beberapa camat dan inspektur pembantu di lingkungan Inspektorat Daerah.

Langkah ini juga sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel sesuai visi Sukabumi yang lebih maju, religius, dan berdaya saing.

“Tujuan akhirnya adalah optimalisasi potensi aparatur. Dengan penempatan yang tepat, diharapkan lahir inovasi baru dan percepatan pelayanan di berbagai sektor,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru