JURNALSUKABUMI.COM – Viralnya sebuah video mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa seorang karyawan di PT GSI Cikembar, Sukabumi, mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan.
Humas PT GSI, Nurzaman, menyatakan perusahaan telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Meskipun belum menemukan bukti konkret dan pelaku, Nurzaman menegaskan pihaknya telah membuat laporan ke Polres Sukabumi.
“Tim kita sudah ada ke sana juga, jadi memang kita tidak mendapatkan bukti konkretnya ya, kalau misalkan informasi kita hanya mendapatkan informasi dari media-media juga, itulah kenapa kita membuat laporan kepolisian,” ujar Nurzaman pada Jumat (19/9/2025).
Menurut Nurzaman, modus pungli ini sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku berjasa dalam membantu para pencari kerja (pencaker) agar diterima di perusahaan.
“Kebanyakan seperti ini ketika orang-orang sudah masuk. Ada beberapa pelaku yang kita lihat itu setelah dia masuk mengaku-ngaku hasil bantuan dia makanya dimintai uang,” ungkapnya.
Pihak perusahaan juga tidak segan untuk menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. Nurzaman menegaskan, karyawan yang terlibat akan segera dipecat.
“Sesuai dengan aturan perusahaan akan di-PHK segera,” jelasnya.
Selain itu, Nurzaman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayuan pungli. Ia menekankan bahwa calon karyawan seharusnya mengandalkan kemampuan dan skill yang mereka miliki.
“Jangan malah menggunakan uang untuk masuk. Karena tidak hanya merugikan kalian itu juga merugikan perusahaan,” pungkasnya.
Terkait status karyawan yang viral, Nurzaman meluruskan bahwa perempuan tersebut belum dipecat. Ia hanya mendapat teguran karena kinerjanya selama masa pelatihan tidak sesuai dengan harapan.
“Padahal dia belum di-PHK, hanya mendapatkan teguran saat itu,” jelasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












