Hergun: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Jika KPU Tutup Dokumen Capres-Cawapres

Jumat, 19 September 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan kembali menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2025 di Sukabumi, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan hari pertama digelar di Hotel Santika Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dan di hari kedua dilaksanakan di Hotel Horison Kota Sukabumi pada Sabtu (20/9/2025) besok.

Salah satu sosialisasinya yakni mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2025 Anggota DPR RI, Heri Gunawan di Sukabumi, Jumat (19/9/2025).

Keputusan KPU RI 731/2025 itu berisi ketentuan tentang 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

“Kepercayaan publik terhadap Pemilu dinilai dipertaruhkan jika KPU tetap menutup akses terhadap dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU,” tegasnya.

Hergun, sapaan politisi gaek asal Dapil Jabar IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menegaskan bahwa keterbukaan dokumen tersebut harus dilakukan demi menjaga prinsip demokrasi dan menjawab desakan masyarakat.

“Masyarakat menginginkan keterbukaan karena bagaimanapun capres-cawapres adalah bagian dari pemimpin yang dipilih rakyat. Jadi harus terbuka di hadapan publik,” tegasnya.

Menurutnya, langkah KPU untuk mengembalikan dokumen capres-cawapres pada prinsip keterbukaan adalah langkah tepat. “Jelas ini mengikuti apa yang menjadi harapan masyarakat dalam era demokrasi. Kalau rakyat meminta dokumen dibuka, maka KPU harus menjalankan itu,” ujarnya.

Hergun menilai keputusan ini tidak akan mengganggu jalannya pemilu, justru memperkuat kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara. “Tidak begitu mempengaruhi, karena memang sudah tugas KPU melaksanakan demokrasi yang mementingkan kepentingan rakyat. Demokrasi ini harus terbuka,” tegasnya didampingi Agus Firmansyah, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan.

Reporter: Dzikri/Fajar | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut
Bertaruh Nyawa di Laut, GISLI Bangun Kesadaran Keselamatan Nelayan Sukabumi
Hari Pertama Masuk Sekolah, Dapur MBG di Sukabumi Kembali Beroperasi Penuh Siapkan Menu Bergizi
Pantauan Terkini di Pintu Tol Parungkuda, Arus Lalu Lintas Dua Arah Tetap Lancar
Sepakan Perdana Letkol Inf Beny Syafri Resmi Buka Turnamen Dandim Cup Kota Sukabumi 2026
Anggaran Kebersihan dan Obat RSUD Palabuhanratu Disorot, Ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:46 WIB

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:36 WIB

Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Senin, 13 Juli 2026 - 17:49 WIB

Bertaruh Nyawa di Laut, GISLI Bangun Kesadaran Keselamatan Nelayan Sukabumi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:40 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Dapur MBG di Sukabumi Kembali Beroperasi Penuh Siapkan Menu Bergizi

Berita Terbaru