Hergun: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Jika KPU Tutup Dokumen Capres-Cawapres

Jumat, 19 September 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan kembali menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2025 di Sukabumi, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan hari pertama digelar di Hotel Santika Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dan di hari kedua dilaksanakan di Hotel Horison Kota Sukabumi pada Sabtu (20/9/2025) besok.

Salah satu sosialisasinya yakni mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2025 Anggota DPR RI, Heri Gunawan di Sukabumi, Jumat (19/9/2025).

Keputusan KPU RI 731/2025 itu berisi ketentuan tentang 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

“Kepercayaan publik terhadap Pemilu dinilai dipertaruhkan jika KPU tetap menutup akses terhadap dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU,” tegasnya.

Hergun, sapaan politisi gaek asal Dapil Jabar IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menegaskan bahwa keterbukaan dokumen tersebut harus dilakukan demi menjaga prinsip demokrasi dan menjawab desakan masyarakat.

“Masyarakat menginginkan keterbukaan karena bagaimanapun capres-cawapres adalah bagian dari pemimpin yang dipilih rakyat. Jadi harus terbuka di hadapan publik,” tegasnya.

Menurutnya, langkah KPU untuk mengembalikan dokumen capres-cawapres pada prinsip keterbukaan adalah langkah tepat. “Jelas ini mengikuti apa yang menjadi harapan masyarakat dalam era demokrasi. Kalau rakyat meminta dokumen dibuka, maka KPU harus menjalankan itu,” ujarnya.

Hergun menilai keputusan ini tidak akan mengganggu jalannya pemilu, justru memperkuat kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara. “Tidak begitu mempengaruhi, karena memang sudah tugas KPU melaksanakan demokrasi yang mementingkan kepentingan rakyat. Demokrasi ini harus terbuka,” tegasnya didampingi Agus Firmansyah, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan.

Reporter: Dzikri/Fajar | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi
Wujud Kepedulian, SPPG se-Kecamatan Cibadak Kembali Bedah Dua Rumah Lansia di Desa Neglasari
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PERADI Cibadak Tebar Hewan Qurban dan Perkuat Komitmen Advokasi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:33 WIB

SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:30 WIB

Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB