Hergun: Tunjangan Perumahan DPR 50 Juta Itu untuk Sewa 5 Tahun

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI Heri Gunawan turut meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat.

Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan ini mengatakan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.

Fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang di Kalibata, itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.

Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap, alias di cicil.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun (2024-2029),” kata Hergun kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (26/8/2025).

Menurut Hergun, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu ‘mungkin’ kurang lengkap.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan sebab pencairan secara bertahap telah selesai.

“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, anggota DPR RI 2024-2029, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.

Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Jakarta. Besarnya tunjangan perumahan itu ‘sementara’ membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.

Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB