DPRD Sahkan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (31/7/2025), DPRD mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pembahasan hasil evaluasi gubernur merupakan wujud komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Kami di DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas secara detail setiap poin evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat. Semua masukan telah kami selaraskan sehingga penyempurnaan Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Budi Azhar, Jumat (1/8/2025).

Budi menambahkan, proses ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif untuk membangun Sukabumi yang lebih transparan dan efektif dalam pengelolaan anggaran.

“Kami berharap pengesahan ini menjadi landasan yang kokoh untuk melaksanakan program-program prioritas daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” tuturnya.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan bahwa hasil pembahasan dan persetujuan DPRD ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang sudah dilakukan pada 2 Juli 2025.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi gubernur. Ini membuktikan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, seluruh masukan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 tertanggal 22 Juli 2025 telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga siap diimplementasikan.

Sebagai penutup sidang, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Penandatanganan ini menjadi simbol pengesahan hasil evaluasi dan penyempurnaan Raperda menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD 2024,” tandasnya .

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:52 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777