Bea Cukai Limpahkan Tersangka Pengedar Ribuan Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi hari ini menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus peredaran rokok ilegal dari Bea Cukai Bogor, Selasa (29/7/2025).

Kasi pidsus Kejari Cibadak Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, dalam kasus ini sudah diterima dua tersangka berinisial I (50) dan S (60) yang merupakan pedagang di Pasar Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dan hampir 5.000 slop rokok ilegal dari berbagai merek.

“Pada hari ini kita dari Kejari Kabupaten Sukabumi mendapatkan limpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari bea cukai bogor. Tersangka dan ribuan slop rokok ilegal dari berbagai merek kita amankan,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, dari dua toko tersangka ini mengedarkan roko-roko ilegal di Pasar Cicurug. Adapun kerugian negara dalam kasus ini kurang lebih Rp 1.9 milyar.

“Kronologi penangkapan dari Bea Cukai kebetulan lagi survei ke wilayah kabupaten Sukabumi, dan ditemukan beberapa toko yang jadi tersangka 2 toko ini, terdapat penjualan roko-roko ilegal, pada tanggal 2 Juni 2025,” pungkasnnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 54 dan/atau 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 ancaman 5 tahun penjara.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru