Bea Cukai Limpahkan Tersangka Pengedar Ribuan Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi hari ini menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus peredaran rokok ilegal dari Bea Cukai Bogor, Selasa (29/7/2025).

Kasi pidsus Kejari Cibadak Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, dalam kasus ini sudah diterima dua tersangka berinisial I (50) dan S (60) yang merupakan pedagang di Pasar Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dan hampir 5.000 slop rokok ilegal dari berbagai merek.

“Pada hari ini kita dari Kejari Kabupaten Sukabumi mendapatkan limpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari bea cukai bogor. Tersangka dan ribuan slop rokok ilegal dari berbagai merek kita amankan,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, dari dua toko tersangka ini mengedarkan roko-roko ilegal di Pasar Cicurug. Adapun kerugian negara dalam kasus ini kurang lebih Rp 1.9 milyar.

“Kronologi penangkapan dari Bea Cukai kebetulan lagi survei ke wilayah kabupaten Sukabumi, dan ditemukan beberapa toko yang jadi tersangka 2 toko ini, terdapat penjualan roko-roko ilegal, pada tanggal 2 Juni 2025,” pungkasnnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 54 dan/atau 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 ancaman 5 tahun penjara.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru