JURNALSUKABUMI.COM – Seekor ular jenis King Kobra dengan panjang sekitar 3 meter berhasil dievakuasi dari sebuah rumah warga di Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (21/7/2025) sore.
Evakuasi dilakukan oleh tim animal rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Sukabumi setelah menerima laporan dari pemilik rumah yang khawatir akan bahaya ular berbisa tersebut.
Kepala Seksi Damkar Satpol PP Kota Sukabumi, Dadi Kusmawandi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 16.20 WIB.
“Anak pemilik rumah melihat ular di lantai dua dan langsung melapor karena khawatir. Tim kami segera meluncur ke lokasi,” ujar Dadi.
Tim yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Setelah diamankan, ular tersebut dipastikan merupakan King Kobra, salah satu jenis ular berbisa paling mematikan di dunia.
“Begitu dievakuasi, ternyata jenisnya bukan sekadar kobra, tapi King Kobra. Sangat berbahaya,” tegasnya.
Ukuran ular yang cukup besar membuat proses evakuasi berlangsung menegangkan dan menantang. Tiga anggota tim diterjunkan dan menggunakan alat khusus seperti snake hook untuk menangani ular berbisa.
“Evakuasi selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Prosesnya cukup sulit karena ular sangat berbisa dan lokasi di lantai dua cukup sempit,” tutur Dadi.
Ia menambahkan, keselamatan petugas menjadi prioritas utama karena patukan ular jenis ini dapat berakibat fatal.
Ular yang berhasil diamankan tidak langsung dilepas ke alam. Sesuai prosedur, King Kobra tersebut akan dikarantina sementara di posko Damkar.
“Biasanya ular yang baru ditangkap stres. Kalau langsung dilepas ke alam bisa mati. Jadi kami karantina dulu sebelum diserahkan ke BKSDA,” jelas Dadi.
Pelepasan ke habitat alaminya akan dilakukan setelah koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Bogor untuk menentukan lokasi yang aman.
Menanggapi kejadian ini, Damkar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar ular tidak masuk ke dalam rumah.
“Pastikan rumah dalam kondisi bersih. Hindari tumpukan barang seperti kardus, kayu, atau sampah yang bisa menjadi tempat persembunyian ular,” ujar Dadi.
Ia juga menyarankan warga segera melapor ke Damkar jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












