JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Abeng Baenuri, membenarkan akan kondisi jalan kabupaten yang rusak parah di wilayahnya. Hal ini disampaikan usai menghadiri perayaan Hari Jadi Desa Tenjojaya pada Senin (19/5/2025).
Menurut Abeng, jalan rusak tersebut sudah lebih dari tiga tahun tidak mendapat perbaikan. Terakhir kali perbaikan dilakukan sekitar tahun 2016. Jalan yang dimaksud berada di wilayah perbatasan antara Desa Sekarwangi dan Desa Tenjojaya, tepatnya di Bantarmuncang. Sejak tahun 2024, status jalan tersebut telah berubah menjadi jalan milik Kabupaten Sukabumi.
“Tak hanya itu hal ini pun sebagai tindak lanjut dari keluhan warga ke kami. Sehingga jalan yang berstatus jalan kabupaten ini diharapkan akan segera ada perbaikan,” ujar Abeng.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan perbaikan jalan tersebut dalam Musrenbang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Panjang ruas jalan sekitar 1.300 meter, dengan lebar sekitar 3-4 meter. Jalan ini menjadi akses penting antara Desa Sekarwangi dan Tenjojaya, tapi kondisinya sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Kades Sekarwangi juga mengungkapkan bahwa pihak desa selama ini telah berinisiatif melakukan perawatan seadanya demi mengurangi risiko kecelakaan.
“Upaya perawatan jalan kami lakukan secara berkala, karena khawatir banyak pengendara yang jatuh akibat kondisi jalan yang rusak,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












