JURNALSUKABUMI.COM– Kondisi terkini YA (37) dan R (10), ibu dan anak korban penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis (1/5/2025) lalu, menunjukkan perkembangan yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dasep Rahman, pada Sabtu (17/5/2025).
Dasep mengungkapkan bahwa kondisi R, sang anak, menunjukkan kemajuan signifikan. Luka-luka di badan korban mulai mengering, namun kondisi ibunya YA justru memprihatinkan.
“Ibunya ini di bagian muka, dada, dan paha itu yang saya lihat makin parah karena memang kondisinya beliau itu tidak stabil dengan pemikiran terus,” ujarnya.
Keputusan pihak rumah sakit untuk memulangkan kedua korban dua hari lalu disayangkan oleh kuasa hukum. Saat ini, YA dan R dirawat oleh paman mereka di Sudajaya. Meskipun pihak rumah sakit menawarkan layanan home care, Dasep menilai kondisi YA belum memungkinkan untuk perawatan di rumah.
Menurutnya, trauma mendalam dialami oleh R. Berbeda dengan sang anak, YA dinilai sudah mulai bisa menyesuaikan diri. Pihak kuasa hukum telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti kondisi psikis R.
Teror dan ancaman masih menghantui korban.
“Sampai sekarang pun masih terjadi komunikasi teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, kadang teror itu menyamar sebagai perempuan kadang menyamar sebagai laki-laki lewat aplikasi WA, Instagram, Twitter, ada menghubungi ke korban,” jelasnya.
Bentuk ancaman yang diterima korban berupa kata-kata yang membuatnya tidak tenang dan mengisyaratkan hal buruk akan terjadi. Polisi masih melakukan pengembangan terkait pelaku teror yang terkadang menyamar sebagai perempuan.
Mengenai motif penyiraman air keras, Dasep menduga adanya kecemburuan sosial atau permasalahan percintaan jarak jauh.
“Sementara yang kita analisa ini kecemburuan sosial karena si OTK ini atau ada beberapa permasalahan percintaan tapi sifatnya percintaan jarak jauh. Korban menyampaikan kepada kita bahwa selama ini belum pernah bertemu dengan si tersangka ini. Jadi untuk sementara dugaannya seperti itu,” pungkasnya.
Redaktur: Fira AFS | Refaktur: Ujang Herlan












