JURNALSUKABUMI.COM – Apel Siaga Pemberantasan Premanisme digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Sukabumi secara serentak pada Kamis (27/3/2025).
Terpantau, apel Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan di Alun-alun Palabuhanratu. Sementara di Kota Sukabumi digelar di Lapangan Apel Setda Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, SH, Cikole-Kota Sukabumi.
Apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam memberantas premanisme.
“Premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian dan merusak ketertiban sosial. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk memberantasnya,” tegas Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini memaparkan tiga langkah strategis yang dapat dilakukan dalam upaya pemberantasan premanisme. Di antaranya, meningkatan patroli keamanan, melakukan pendekatan sosial dan edukasi, bekerja sama dengan masyarakat.
“Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat dan tekad yang kuat, mari kita ciptakan lingkungan yang damai, bebas dari aksi premanisme,” tegasnya.

Terpisah, Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, menekankan bahwa pemberantasan premanisme harus dilakukan secara tegas untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mendukung dunia usaha yang kondusif.
“Premanisme bukan hanya meresahkan, tetapi juga mengancam stabilitas dan keamanan daerah. Ketika tindakan tersebut mengarah pada kriminalitas, kita tidak boleh diam. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas premanisme di Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas Satgas Pemberantasan Premanisme. Satgas ini memiliki tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi yang harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Sukabumi menjadi bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberantas premanisme dan praktik oknum organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu dunia usaha. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan bahwa pada tahun 2025, Jabar bebas dari premanisme,” tegasnya.
Apel Siaga di Kabupaten Sukabumi dihadiri langsung Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, para camat, serta undangan lainnya.
Sementara di Kota Sukabumi, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta beberapa pejabat lainnya.
Redaktur: Ujang Herlan












