FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Kecamatan Cidolog Terendah

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam proses validasi data dengan fakta di lapangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi gelar Focus Group Discusion (FGD) evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Caldera Rafting Adventure, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/2/2025).

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Timses Paslon dan insan Jurnalis yang aktif dalam melakukan pemberitaan Pilkada.

“Setelah kami melakukan proses FGD maka kami mendapatkan beberapa masukan diantaranya adalah kaitan dengan persoalan regulasi. Titik tekannya adalah ketepatan regulasi dan mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan penyelenggaraan di tingkat bawah,” kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah kepada jurnalsukabumi.com.

Para peserta menyoroti dengan tingkat partisipasi masyarakat Pilkada 2024 yang hanya mencapai 57 persen. Budi, menegaskan bahwa partisipasi tidak hanya menjadi kewajiban KPU Kabupaten Sukabumi, tetapi menjadi kewajiban pemangku kemenangan sehingga penurunan partisipasi ini ke depan bisa ditingkatkan kembali.

Beberapa faktor diungkapkan oleh Budi yang menjadikan tingkat partisipasi menurun hingga pragmatisme masyarakat pada Pilkada 2024. Evaluasi yang diungkapkan mulai dari waktu pemilihan hingga berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi bahan evaluasi bagi seluruh peserta.

“Sebenarnya kita sudah melakukan proses maping sejak awal memotret partisipasi rendah pada pemilu ataupun kita melihat Pilkada 2020,” ujar Budi.

Terkait dengan Kecamatan yang memiliki tingkat partisipasi terendah, Budi menyebutkan Kecamatan Cidolog menjadi kecamatan yang memiliki tingkat partisipasi terendah di bawah 50 persen.

Hasil dari FGD yang dilakukan akan dibawa oleh KPU Kabupaten Sukabumi sebagai bahan evaluasi di tingkat Provinsi nanti dan akan diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pembentukan regulasi Pemilu ke depannya.

“Mudah-mudahan dengan FGD ini kita bisa mendapatkan formulasi regulasi untuk menjalani pemilihan yang berujung ke kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang
Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran
Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB