Pencuri Motor Dibekuk Polisi, Pelaku Beraksi di Lapang Changehgar Palabuhanratu

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Lapangan Canghegar, Palabuhanratu, dan wilayah Cicurug.

Dua orang tersangka telah diamankan dalam kasus ini, yakni pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor dan seorang penadah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, didampingi Kasat Reskrim Iptu Hartono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima oleh pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap tersangka utama Dian Rusdiana alias Japra (44 tahun) serta penadah hasil curian Asep Setiawan alias Aep (40 tahun).

“Dua laporan polisi yang menjadi dasar penyelidikan adalah 24 Desember 2024 di Lapangan Changehgar dan 27 Januari 2025 di Purwasari, Cicurug,” ucap AKBP Dr Samian, Jumat (14/2/2025).

Kapolres menyebut, modus pelaku Dian Rusdiana alias Japra mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan. Dengan menggunakan kunci Letter T, ia merusak rumah kunci kendaraan dan membawa kabur sepeda motor yang berhasil dinyalakan.

“Setelah itu, motor hasil curian dijual kepada penadah AS untuk mendapatkan keuntungan finansial,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Dua kunci kontak kendaraan sepeda motor, Satu kunci Letter T serta anak kunci palsu yang telah dimodifikasi dan Beberapa unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Scoopy.

Selain barang bukti, tersangka Dian Rusdiana alias Japra dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan, tersangka AS sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru