Kejari Sukabumi Terima Titipan Uang Kerugian Negara Kasus Insentif Covid-19 RSUD Palabuhanratu 

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima uang titipan kerugian negara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) insentif Covid-19 di lingkungan RSUD Palabuhanratu senilai Rp135 juta.

Uang diterima langsung oleh Kasubsi Penuntutan Rico Anggi Bernandus dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso di ruangan Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/2/2025).

“Melalui pengacara tersangka (D) dalam perkara Kasus dana COVID-19 pada tahun 2019 menitipkan sisa hasil korupsi sebesar 135 juta rupiah kepada Kejari Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, kepada Jurnal Sukabumi.

Sambung Agus, uang kerugian ini merupakan dalam perkara hasil kasus COVID-19 dengan pengadaan alat kesehatan dan insentif pada tahun 2019-2020 yang merugikan negara sekitar 5 miliar rupiah.

“Ya betul, perkara ini terkait kasus dana Covid-19 untuk tenaga kesehatan dengan total kurang lebih sebesar Rp5 miliar,” kata Agus.

Akan tetapi, sebelumnya juga sudah ada yang di titipkan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi sebesar empat miliar koma sekian rupiah.

“Sebelumnya itu memang sudah dititipkan kepada kami  sebesar kurang lebih empat miliar rupiah,” jelasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut pada hari ini sedang tahap pembacaan tuntutan dari pihak JPU di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Hari ini tahap pembacaan tuntutan oleh pihak JPU di Pengadilan Tipikor Bandung,”tutupnya.

 

Reporter: Ifan | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB