Hergun Berharap Penataan Pegawai Non-ASN di Sukabumi Berjalan dengan Lancar dan Adil

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mendorong penataan pegawai non ASN di Kota dan Kabupaten Sukabumi dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang.

“Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat pada Desember 2024,” tutur Penasehat Serikat Media Siber (SMSI) Sukabumi Raya ini, Senin (13/01/2025).

Sebagaimana diketahui, pada 2024, kebutuhan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Sukabumi mencapai 150 formasi yang terdiri atas 30 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan dan 90 tenaga teknis.

Sementara itu, kebutuhan formasi PPPK di Kabupaten Sukabumi mencapai 1.147 formasi yang terdiri dari 800 tenaga guru, 203 tenaga kesehatan dan 144 tenaga teknis.

Pemerintah telah menetapkan 2 periode pengadaan PPPK. Periode pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas yaitu eks THK II dan Non-ASN Database BKN yang dimulai 30 September 2024 hingga 28 Februari 2025. Dan, periode kedua untuk pelamar non-ASN instansi Pemerintah yang dimulai 1 November 2024 hingga 31 Juli 2025.

Setiap periode dimulai dengan kegiatan pengumuman seleksi, pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, masa sanggah, pelaksanaan seleksi kompetensi, pengumunan hasil kelulusan, hingga usul penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Banyak pihak yang mencurigai adanya kecurangan selama proses seleksi PPPK. Sehingga, pengumunan kelulusan Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menuai banyak protes. Peserta yang tidak lulus lebih besar dibanding yang lulus.

Misalnya, data kelulusan untuk formasi Guru Agama Islam sebesar 21% atau 206 orang dari total peserta 987 orang. Lalu, kelulusan Guru IPA sebesar 34%, Guru IPS 21%, Guru Matematika 37%, Guru PPKN 11%, dan Guru Bahasa Inggris 25%.

Menanggapi hal tersebut, politisi yang biasa disapa Hergun itu menegaskan, penataan pegawai non-ASN di Sukabumi harus menjunjung tinggi asas kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.

“Bila ada kecurangan maka harus ditindak tegas, termasuk bila ada indikasi mendahulukan tim sukses kepala daerah dari pada para pegawai non-ASN yang sudah masuk database,” katanya.

Untuk itu , lanjut Hergun, formasi kebutuhan PPPK, harus disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dengan memprioritaskan pegawai non-ASN yang sudah bekerja lebih lama, bukan mengutamakan kepentingan tim sukses kepala daerah.

Ketua DPP Partai Gerindra itu juga menyatakan, jika ditemukan kecurangan, dirinya tidak segan-segan mendorong pembentukan Panja di Komisi II DPR RI. “Siapapun yang terlibat dalam kecurangan akan dimintakan pertanggungjawabannya,” lanjutnya.

Selanjutnya, Hergun mendorong pemerintah segera melaksanakan Pengadaan PPPK Tahap II untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang belum lulus dalam Tahap I. “Pelaksanaan Tahap II harus diawasi secara lebih ketat untuk meminimalisir adanya kecurangan,” tegasnya.

Politisi yang berasal dari dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) berharap penataan pegawai non-ASN di Sukabumi dapat berjalan dengan lancar untuk mendukung birokrasi pemerintahan.

“Keberhasilan penataan pegawai non-ASN akan berkontribusi terhadap kesiapan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan melayani rakyat secara lebih optimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hergun juga mengingatkan bahwa perekrutan PPPK harus mampu menjawab keresahan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa birokrasi pemerintah sangat terkenal ribet dan juga lambat. Selain itu, birokrasi pemerintah juga terlalu sering mempersulit bukan mempermudah.

“PPPK harus mampu menepis anggapan publik yang sudah terlanjur berpandangan negatif. Selain itu, PPPK harus mampu tampil beda menjadi birokrasi yang sigap, lincah, dan bisa melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:22 WIB

Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB