DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda Penting di Awal 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pertama yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025), ini mengagendakan penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Raperda prakarsa.

Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam pembahasan kebijakan yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2025, yaitu penyampaian nota Raperda inisiatif DPRD. Ada tiga Raperda yang kita bahas, yakni tentang investasi, perlindungan mata air, dan jasa lingkungan,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa tahap ini masih berupa penyampaian nota pengantar, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna berikut dengan jawaban dari Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati Sukabumi.

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa tujuan Raperda ini adalah memberikan landasan hukum untuk pelestarian mata air berbasis kearifan lokal.

“Raperda ini bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air berdasarkan pengetahuan tradisional, memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian mata air,” ungkap Bayu.

Ia menambahkan bahwa pengetahuan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah arus globalisasi, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru