DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda Penting di Awal 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pertama yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025), ini mengagendakan penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Raperda prakarsa.

Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam pembahasan kebijakan yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2025, yaitu penyampaian nota Raperda inisiatif DPRD. Ada tiga Raperda yang kita bahas, yakni tentang investasi, perlindungan mata air, dan jasa lingkungan,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa tahap ini masih berupa penyampaian nota pengantar, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna berikut dengan jawaban dari Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati Sukabumi.

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa tujuan Raperda ini adalah memberikan landasan hukum untuk pelestarian mata air berbasis kearifan lokal.

“Raperda ini bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air berdasarkan pengetahuan tradisional, memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian mata air,” ungkap Bayu.

Ia menambahkan bahwa pengetahuan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah arus globalisasi, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB