Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satlantas Polres Sukabumi menyita ratusan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum dalam rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2024.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober, dengan fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan keamanan jalan.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan Polres Sukabumi, Satlantas, Dishub, serta personel Denpom. Selama operasi, sebanyak 629 surat tilang dan 1.115 teguran dikeluarkan bagi pelanggar lalu lintas.

Tidak hanya itu, 420 knalpot brong turut disita dan akan dimusnahkan karena tingkat kebisingannya yang melampaui ambang batas.

“Selama 14 hari ini, kami telah melakukan berbagai penindakan, termasuk menyita kendaraan tanpa surat-surat yang sah serta mengamankan knalpot yang menghasilkan suara bising,” jelas Kompol Rizka, didampingi Kasatlantas AKP Fiekry Adi Perdana, Rabu (30/10/2024).

Menariknya, sebagian besar pelanggaran, sekitar 400 kasus, melibatkan pelajar yang melanggar aturan lalu lintas.

“Pelanggaran yang paling umum dari kalangan pelajar adalah tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising, serta kebut-kebutan di jalan,” tambahnya.

Dalam penutupan operasi ini, Polres Sukabumi bersama Dishub melakukan pemusnahan ratusan knalpot brong yang disita sebagai wujud komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru