Sidak Supermarket di Palabuhanratu, DPRD Temukan Tiga Masalah Utama

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu supermarket besar di Palabuhanratu. Dalam sidak, DPRD menemukan tiga masalah utama yang menjadi perhatian serius.

Pantauan di lapangan Kamis sore (24/10/2024), terlihat adanya permasalahan limbah pembuangan air di belakang supermarket. Tepatnya di area parkiran bawah, limbah tersebut tampak menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Debit air buangannya pun meluap hingga tak tertampung dengan baik, menimbulkan genangan yang sangat mengganggu. Namun, anehnya, saat sidak berlangsung, luapan air tersebut tiba-tiba hilang, seolah-olah ada usaha untuk menutupi kondisi sebenarnya.

Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ke Supermarket di Palabuhanratu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai limbah yang berbau tidak sedap dan langsung mengambil tindakan.

“Hari ini kami melakukan sidak berdasarkan laporan masyarakat, dan benar ada beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamzah didampingi Sekretarisnya Ariestiandi, beserta Angggota, Anang, Edi Sudrajat, dan Taufik Guntur.

Hamzah Gurnita menjelaskan ada tiga masalah utama yang ditemukan dalam sidak tersebut. Pertama, masalah limbah yang tidak dikelola dengan baik, menimbulkan bau dan genangan air di sekitar supermarket.

Kedua, pelanggaran tata ruang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan ketiga, terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), di mana supermarket tersebut belum terdaftar dalam forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL) sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2023.

“Sanksi untuk pelanggaran CSR sudah jelas dalam perda, dan ini menjadi catatan serius bagi kami. Selain itu, kami juga menemukan salah satu produk makanan yang sudah kedaluwarsa tapi masih dijual, ini sangat membahayakan konsumen,” tambah Hamzah.

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya produk makanan yang sudah kedaluwarsa namun masih dijual di rak supermarket.

“Ini masalah serius yang harus segera ditangani. Produk yang kadaluwarsa tidak boleh lagi dijual karena bisa membahayakan kesehatan konsumen,” kata Hamzah.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terbaru