Sidak Supermarket di Palabuhanratu, DPRD Temukan Tiga Masalah Utama

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu supermarket besar di Palabuhanratu. Dalam sidak, DPRD menemukan tiga masalah utama yang menjadi perhatian serius.

Pantauan di lapangan Kamis sore (24/10/2024), terlihat adanya permasalahan limbah pembuangan air di belakang supermarket. Tepatnya di area parkiran bawah, limbah tersebut tampak menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Debit air buangannya pun meluap hingga tak tertampung dengan baik, menimbulkan genangan yang sangat mengganggu. Namun, anehnya, saat sidak berlangsung, luapan air tersebut tiba-tiba hilang, seolah-olah ada usaha untuk menutupi kondisi sebenarnya.

Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ke Supermarket di Palabuhanratu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai limbah yang berbau tidak sedap dan langsung mengambil tindakan.

“Hari ini kami melakukan sidak berdasarkan laporan masyarakat, dan benar ada beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamzah didampingi Sekretarisnya Ariestiandi, beserta Angggota, Anang, Edi Sudrajat, dan Taufik Guntur.

Hamzah Gurnita menjelaskan ada tiga masalah utama yang ditemukan dalam sidak tersebut. Pertama, masalah limbah yang tidak dikelola dengan baik, menimbulkan bau dan genangan air di sekitar supermarket.

Kedua, pelanggaran tata ruang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan ketiga, terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), di mana supermarket tersebut belum terdaftar dalam forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL) sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2023.

“Sanksi untuk pelanggaran CSR sudah jelas dalam perda, dan ini menjadi catatan serius bagi kami. Selain itu, kami juga menemukan salah satu produk makanan yang sudah kedaluwarsa tapi masih dijual, ini sangat membahayakan konsumen,” tambah Hamzah.

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya produk makanan yang sudah kedaluwarsa namun masih dijual di rak supermarket.

“Ini masalah serius yang harus segera ditangani. Produk yang kadaluwarsa tidak boleh lagi dijual karena bisa membahayakan kesehatan konsumen,” kata Hamzah.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB