Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Kekerasan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, termasuk narkotika, psikotropika, dan kekerasan, pada Kamis (17/10/2024).

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 90 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dengan periode April hingga September 2024.

Barang bukti ini mencakup berbagai jenis narkotika, psikotropika, serta senjata dan alat yang digunakan dalam tindak kekerasan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami di Kejari Kabupaten Sukabumi melalui bidang barang bukti untuk menjalankan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Barang bukti dari berbagai kasus ini telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujar Wawan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.060,8 gram sabu-sabu, 940,46 gram ganja, 9 unit handphone, 17 timbangan digital, dan 3 alat hisap (bong). Selain itu, juga dimusnahkan ribuan butir obat terlarang seperti Tramadol (15.271 butir), Eximer (17.901 butir), Aprozolam (22 butir), Reklona (10 butir), dan Nerlofam (8 butir).

“Yang kita musnahkan di antaranya sabu-sabu dan ganja dalam jumlah signifikan. Ada juga handphone, timbangan digital, dan alat hisap yang sering digunakan dalam penyalahgunaan narkotika,” lanjut Wawan.

Tidak hanya narkotika, barang bukti dari tindak kekerasan seperti golok (10 buah), celurit (3 buah), kunci letter T (7 buah), obeng, gunting, linggis, dan benda tajam lainnya juga turut dimusnahkan. Kasus kekerasan, terutama penganiayaan dan tawuran, menjadi perhatian khusus dalam proses pemusnahan ini.

Menurut Wawan, maraknya kasus narkotika di Kabupaten Sukabumi, terutama sabu dan ganja, menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, Kejari berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, masyarakat dapat menyadari bahaya besar yang ditimbulkan oleh narkotika.

“Kasus narkotika sangat marak di Kabupaten Sukabumi, dan ini menjadi perhatian besar kami. Harapannya, masyarakat bisa semakin sadar bahwa narkotika merusak generasi penerus bangsa, dan hukumannya sangat berat,” tegas Wawan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman. Ia menuturkan, “Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil sitaan tersebut dilaksanakan dikarenakan telah berkekuatan hukum tetap/ inkrah. Kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika merupakan wujud bersama sinergitas dan kinerja Penyidik Kepolisian dan BNN serta Kejaksaan dan pengadilan dalam upaya memberantas dan memproses hukum para pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” sambungnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB