THM Berkedok Karaoke Keluarga Kedapatan Jual Miras, Belasan PL Ikut Terjaring

Jumat, 13 September 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Ahmad Yani, Gunungparang, Kota Sukabumi, Kamis (12/09/2024) malam.

Polisi juga turut menjaring pekerja malam atau pemandu lagu (PL) dan pengunjung untuk diperiksa dan di tes urine di Polres Sukabumi Kota.

Saat merazia tempat karaoke keluarga tersebut, polisi mendapati satu ruang karaoke bertulis nomor 10 yang di dalamnya terdapat puluhan botol miras.

“Adapun hasil yang kami peroleh yaitu kami dapat mengamankan 81 botol miras berbagai jenis, 21 orang terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, 9 orang tamu atau pengunjung dan satu pegawai selaku bagian kasir,” ujar Bagus kepada awak media pada Jumat (13/09) dini hari.

Dia mengatakan, razia itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan kejahatan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol. Terlebih, memasuki libur akhir pekan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad.

“Ke depan kami juga akan melaksanakan razia berikutnya ke tempat hiburan yang melakukan atau menjual miras yang diduga tidak berizin. Kita masih melakukan pendalaman apakah miras itu berizin, legal atau miras tersebut palsu,” jelasnya.

Tindak lanjut dari kasus tersebut polisi akan berkoordinasi dengan Pemda dan dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pekerja malam tersebut.

“Kami imbau kepada lokasi THM karaoke keluarga agar betul-betul tidak melakukan atau menjadi pelaku peredaran miras,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru