Kejari Terima Uang Pengganti Kasus Korupsi Dana Covid-19 RSUD Palabuhanratu

Rabu, 4 September 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menerima uang pengganti sebesar Rp135.866.384 dari terpidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 di RSUD Palabuhanratu.

Uang tersebut diserahkan oleh keluarga terpidana, Herlan Cristoval, yang divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan pada 23 Juli 2023.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa uang pengganti ini telah diterima dan kemudian disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI.

“Uang pengganti kasus insentif tenaga kesehatan COVID-19 telah diberikan oleh pihak keluarga Herlan Cristoval kepada kami,” ujar Wawan, Selasa (04/09).

Namun, Wawan menambahkan bahwa jumlah yang dikembalikan tersebut baru sebagian dari total kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut. “Itu uang yang dikembalikan oleh keluarga tersangka, baru sebagian. Artinya, belum semua uang kerugian negara dikembalikan oleh tersangka kasus korupsi dana Covid-19 itu,” jelasnya.

Herlan Cristoval, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Ruangan COVID-19 di RSUD Palabuhanratu, bersama beberapa pejabat lainnya, termasuk Direktur RSUD Palabuhanratu dr. Damayanti Pramasari, Kasi Pelayanan Wisnu Budi Haryanto, dan Kepala Bidang Pelayanan Saeful Ramdan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memanipulasi nama-nama penerima dana insentif tenaga kesehatan Covid-19. Kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp5,4 miliar.

Wawan juga menuturkan bahwa dari kasus korupsi dana Covid-19 ini, Kejari telah menyita uang sebesar Rp4,85 miliar dari tenaga kesehatan di RSUD Palabuhanratu.

“Uang penyitaan itu nantinya akan digunakan dan dihitung sebagai pengurang dari nilai kerugian negara,” tandansya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB