JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi memastikan proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati berjalan aman dan nihil pelanggaran. Meski demikian, agar tidak kecolongan ‘hakim garis’ pemilu itu ke depannya akan terus meningkatkan monitoring, terutama perihal netralitas ASN.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti, mengatakan, Bawaslu telah melakukan upaya sedini mungkin agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi netral dalam Pilkada 2024 ini.
“Kita di jajaran Bawaslu sampai ke tingkat ad hoc tentu berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan. Dari sisi internal kita terus melatih, menggembleng seluruh badan ad hoc kita yang ada di kecamatan dan desa untuk koordinasi terus bersama forkopimcam untuk melakukan pencegahan-pencegahan, sehingga dalam proses tahapan-tahapan selanjutnya tingkat kerawanan yang berkaitan bisa kita tekan,” ujar Sarabiti kepada Jurnal Sukabumi di KPU Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Sarabiti menjelaskan, kedua paslon itu mendaftar di waktu terpisah, Asep Japar dan Andreas daftar ke KPU di hari Selasa, 28 Agustus 2024. Sedangkan Iyos Somantri dan Zainul daftar di hari terakhir jadwal pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Menurutnya, pendaftaran kedua paslon itu berjalan lancar dan telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Semua pelaksanaan verifikasi administrasi bersama KPU berjalan dengan lancar. Proses verifikasi dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon semua lengkap,” pungkas Sarabiti.
Diketahui, hari ini kedua paslon itu akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung dalam rangkaian tahapan Pilkada 2024.
Hal itu diungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Bele. Kasmin mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan selama dua hari, yakni Jumat, 30 Agustus – Sabtu 31 Agustus 2024.
“Di mana pemeriksaan kesehatan kami bekerjasama dengan rumah sakit Hasan Sadikin Bandung,” ucapnya.
Reporter: Ifan

















