JURNALSUKABUMI.COM – Polemik terkait aturan penyediaan alat kontrasepsi di sekolah memicu beragam reaksi, termasuk dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Ade Afriandi.
Menanggapi isu ini, Ade menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak akan langsung menerapkan kebijakan tersebut secara sembarangan. Ade mengungkapkan bahwa sampai saat ini, belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah terkait aturan tersebut.
“Kami juga baru membaca berita dari media, bahwa ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mencakup pendidikan keluarga, pernikahan dini, dan remaja usia sekolah yang sudah menikah. Dalam PP tersebut, diatur bahwa salah satu bentuk sosialisasinya adalah penyediaan alat kontrasepsi,” ujar Ade, saat rapat koordinasi di Palabuhanratu, Kamis (15/8/2024) .
Namun, Ade menekankan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta mengikuti kebijakan ini tanpa pertimbangan matang. “Kami tidak akan melakukan tindakan bodoh seperti membeli alat kontrasepsi lalu membagikannya di sekolah. Kami memiliki keyakinan yang didasari oleh agama yang kami anut,” jelasnya.
Menurut Ade, pendidikan seks untuk remaja, terutama bagi mereka yang sudah menikah, harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan sesuai dengan kondisi.
“Tentunya, remaja yang sudah menikah memerlukan konseling yang berbeda, dengan pemahaman mengenai bagaimana mengatur kehamilan dan kelahiran. Konseling ini harus dipisahkan dari siswa lainnya,” tambah Ade.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa sosialisasi dari kementerian terkait sangat diperlukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan di sekolah-sekolah.
“Kami di jajaran Dinas Pendidikan akan menyikapi PP ini dengan bijaksana, dan tidak akan serta-merta membagikan alat kontrasepsi kepada pelajar,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












