Ayah Tiri Dipoliskan, Diduga Tega Cabuli Anaknya di Purabaya

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ayah sambung inisial B (38) warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya berinisial A (13) yang masih duduk di Kelas 1 Mts.

Perlakukan bejat tersebut terungkap ketika pihak keluarga korban curiga melihat adanya perbedaan terhadap korban. Bahkan korban pun enggan ketika diajak pulang ke rumahnya.

“Saya tanya A (13) ini, dek kamu ini kenapa? Bapak tirimu dari kemarin nyari-nyari kamu mau dijemput pulang. Tapi kamu gak mau,” ucap S bibi korban, Jumat (9/8/2024).

Bibi korban pun terus mempertanyakan terhadap korban lantaran sikapnya terlihat ketakutan bila menyebut ayah tiri mencarinya.

“A itu menjawab, gak mau pulang bapak tere jahat. Lantas saya tanya lagi, kamu dingapain gitu sama bapak tiri kamu? dia jawab, neng di perkosa sama bapak,” jelas S (Bibi korban).

Bibi korban pun menjelaskan, kejadian tindakan keji tersebut ternyata dilakukan menjelang 1 Muharram 1446 Hijriah atau Rabu 4 Juli 2024 lalu. Hal itu pun dilakukan untuk kesekian kalinya oleh sang ayang terhadap anak tirinya.

“Kami sangat kaget dengan jawaban A ini. Kecurigaan kami sebagai keluarga atau bibinya benar, bahwa A ini menjadi korban biadab si B,” geram S.

Dari situ pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian keji tersebut ke Polsek Purabaya Polres Sukabumi.

“Memang Ibunda A sejak tahun 2023 lalu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di daerah Arab Saudi. Jadi sejak kelas VI SD korban ini tinggal bersama ayah tiri di rumahnya,” tutur S.

Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Purabaya Bripka Dikdik Permana, membenarkan bahwa keluarga korban dugaan pencabulan mendatangi Polsek Purabaya.

“Iya betul, pada kamis 11 Juli 2024 sore, saya kedatangan S, Suaminya dan Kakenya A (korban). Mereka datang lapor dan menceritakan apa yang sudah terjadi pada A. Pihak keluarga meminta saya untuk mengantar membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Polres Sukabumi,” singkat Dikdik.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru