Perumdam TJM bareng Kejari Kabupaten Sukabumi Teken MoU Penanganan Hukum

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kerjasama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) bersama Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Sukabumi kembali dihelat, Rabu (31/7/2024).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

MoU dilaksanakan langsung oleh Dirut Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, M. Kamaludin Zen didampingi jajaran direksi, dengan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi yang dihadiri langsung Kasidatun, Rasyid Kurniawan; Kasipidum, Isnan Ferdian serta staf.

“Tujuan dari penandatangan MoU kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi, baik di dalam pengadilan ataupun di luar pengadilan,” ujar M. Kamaludin Zen.

Ia berharap, melalui kerjasama ini sinergitas akan terus terbangun khususunya dalam pembinaan dari kejaksaan mengenai penerangan hukum bagi SDM di Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi.

“Ya, tentu salah satu dalam poin MoU ini ada pembinaan khusus bagi para pegawai kami dalam sosialisasi hukum yang diberikan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB