Perumdam TJM bareng Kejari Kabupaten Sukabumi Teken MoU Penanganan Hukum

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kerjasama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) bersama Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Sukabumi kembali dihelat, Rabu (31/7/2024).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

MoU dilaksanakan langsung oleh Dirut Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, M. Kamaludin Zen didampingi jajaran direksi, dengan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi yang dihadiri langsung Kasidatun, Rasyid Kurniawan; Kasipidum, Isnan Ferdian serta staf.

“Tujuan dari penandatangan MoU kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi, baik di dalam pengadilan ataupun di luar pengadilan,” ujar M. Kamaludin Zen.

Ia berharap, melalui kerjasama ini sinergitas akan terus terbangun khususunya dalam pembinaan dari kejaksaan mengenai penerangan hukum bagi SDM di Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi.

“Ya, tentu salah satu dalam poin MoU ini ada pembinaan khusus bagi para pegawai kami dalam sosialisasi hukum yang diberikan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru