JURNALSUKABUMI.COM – Kerjasama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) bersama Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Sukabumi kembali dihelat, Rabu (31/7/2024).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
MoU dilaksanakan langsung oleh Dirut Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, M. Kamaludin Zen didampingi jajaran direksi, dengan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi yang dihadiri langsung Kasidatun, Rasyid Kurniawan; Kasipidum, Isnan Ferdian serta staf.
“Tujuan dari penandatangan MoU kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi, baik di dalam pengadilan ataupun di luar pengadilan,” ujar M. Kamaludin Zen.
Ia berharap, melalui kerjasama ini sinergitas akan terus terbangun khususunya dalam pembinaan dari kejaksaan mengenai penerangan hukum bagi SDM di Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi.
“Ya, tentu salah satu dalam poin MoU ini ada pembinaan khusus bagi para pegawai kami dalam sosialisasi hukum yang diberikan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post