JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, bersama dengan Wakapolres Kompol Rizka Fadhila, melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap handphone seluruh personel Polres Sukabumi, Selasa (25/06/2024).
Pemeriksaan dilakukan tepatnya sekira pulul 08.00 WIB setelah pelaksanaan Apel Pagi di Mapolres Sukabumi, dimana Wakapolres memerintahkan agar seluruh anggota tidak meninggalkan lapangan. Setelah itu, mereka disuruh untuk mengeluarkan handphone yang kemudian diperiksa satu persatu oleh Kapolres, dimulai dari perwira hingga anggota dan ASN Polres Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik perjudian online di lingkungan Polres Sukabumi, sesuai arahan Kapolres sebelumnya kepada seluruh personel.
“Aktivitas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Sukabumi untuk mencegah anggota terlibat dalam perjudian, baik secara manual maupun online,” ujar Aah dalam keterangannya kepada media.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti, dengan Kapolres dan Wakapolres bersama Kasi Propam Polres Sukabumi memeriksa aplikasi-aplikasi yang terdapat dalam handphone anggota.
Aah juga menambahkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam praktek perjudian.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas praktek perjudian yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












