JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, melakukan penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang bertempat di Jalan Raya Siliwangi Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Senin, (04/05/20).
Dalam giat tersebut, polisi berhasil mengamankan lima mobil yang diduga dijadikan taksi gelap yang tengah membawa penumpang dari zona merah. Setelah itu, polisi pun melakukan pengecekan dan mengarahkan mereka untuk kembali pulang ke tempat asalnya.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, Kami melakukan cek point di perbatasan Sukabumi – Bogor, tepatnya di Terminal Benda Cicurug. Namun, di tengah giat tersebut, kami mencurigai adanya mobil yang dijadikan taksi gelap, ternyata dugaan kami benar mereka sedang membawa penumpang dari zona merah dan akhirnya kami turunkan untuk melakukan pengecekan protokol,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Iptu Riki FM kepada jurnalsukabumi.com.
Menurutnya, taksi gelap yang mereka gunakan yaitu mobil Toyota Avanza, Daihatsu Luxio dan Suzuki APV dengan mematok tarif mulai dari harga Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu perorangnya, dengan rute dari Jakarta, Bekasi dan Bogor yang bertujuan ke Sukabumi.
“Pengemudi serta penumpangnya telah kami mintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan penindakan berupa tilang terhadap pengemudi. Untuk penumpangnya kami suruh dikembalikan ke wilayah asal masing-masing,” tandasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: FK Robbi






