Gerombolan Maling Motor Diciduk Polisi, Dua Pelaku Terpaksa Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota kembali menciduk lima orang pelaku yang merupakan gerombolan maling motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kelima tersangka berinisial RFA alias B (30), E alias U (50), IS (37), YA (23), dan A alias S (44). Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena memang mencoba melawan polisi pada saat pengamanan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, aksi gerombolan maling motor itu di antaranya terjadi di Kampung Kabandungan Kecamatan Sukabumi, Jalan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh, dan Kecamatan Kadudampit.

Kelimanya mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya mencuri sepeda. Ari mengatakan, para pelaku rata-rata menyasar kendaraan roda dua jenis matic.

“Kelima tersangka yang kita amankan yaitu RFA alias B berperan sebagai pengamat pemantau sebelum pelaku utama melaksanakan aksinya. Kemudian E als U sebagai pemetik langsung, kemudian IS sebagai joki daripada pemetik, YA sebagai penjual, kemudian A als S sebagai penadah,” ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/05/2024).

Dalam menjalankan aksinya, kata Ari, pelaku bisa berhasil menggondol hasil curiannya dalam waktu 3 menit saja. Adapun barang bukti yang diamankan kepolisiam yaitu 2 buah kunci leter T kemudian 20 motor berbagai merk.

“Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun, dan Pasal 481 KUHP tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan pidana penjara 7 tahun,” tutup Ari.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777