Berpura-pura Pesan Ojol, Aksi Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ini Terbongkar Polisi

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota amankan dua pelaku pria kasus penipuan dan penggelapan inisial MS (35) dan P (35). Keduanya membawa kabur kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai ojek online (ojol), salah satunya di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, ada 13 kendaraan yang telah dicuri pelaku, 6 kendaraan di antaranya berhasil diamankan. Dia menjelaskan, modus pelaku berpura-pura memesan ojol, sebelum mengelabui korban.

“Dengan cara yang bersangkutan pelaku ini memesan ojol melalui aplikasi indriver kemudian setelah dipesan di tengah jalan dia merubah arah minta perubahan jalur tujuan kepada korban,” ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (21/02/2024).

Setelah memesan, pelaku mengemudikan kendaraan tersebut di tengah jalan MS meminta berhenti untuk mengelabui korban untuk membeli atau mengambil sesuatu.

“Setelah korban turun kendaraan itu dibawa kabur pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali sudah dilakukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan 10 atau TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Pelaku menjual hasil curiannya mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta sebagian besar ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan pidana penjara 4 tahun,” terang dia.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru