Tiga Eks Pejabat Plat Merah Digelandang ke Kejaksaan

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga eks alias mantan pejabat Perumda Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi sudah memasuki tahap II.

Ketiganya berinisial R (Direktur Utama periode 2015-2016), ZM (Direktur Operasional), dan AK (Bendahara). Mereka beserta barang bukti bakal digelandang dari Polres Sukabumi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Ketiga eks pejabat perusahaan plat merah di Sukabumi ini terlibat terkait dugaan korupsi di peru penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2015.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, menyatakan bahwa penahanan tersangka telah dilakukan di Mapolres Sukabumi dan kini tinggal penyerahan ke pihak kejaksaan.

“Kronologis kejadian mencakup penerimaan dana penyertaan modal pada tahun 2015 oleh Perumda ATE senilai Rp. 1,3 miliar, yang kemudian digunakan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan,” ujarnya dalam pres rilis, Kamis (01/02/2024).

“Hasil inspektorat Kabupaten Sukabumi menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 1,3 miliar akibat penggunaan dana yang tidak sesuai,” tandas Tony.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terbaru