Pengadilan Putuskan Inkrah Kasus Perundungan Pelajar, Polisi Periksa CCTV Sekolah

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menyampaikan hasil pemeriksaan kasus tindakan perundungan atau bullying pelajar di salah satu SD swasta di Kota Sukabumi, yang dilaporkan pada Desember 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, pada 15 Januari 2024 lalu, pihaknya melakukan rapat koordinasi pengambilan keputusan bersama penyidik Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung dan Peksos. Pertemuan tersebut menghasilkan surat keputusan bersama dan dikirimkan kepada Pengadilan Negeri.

“Permohonan pengambilan keputusan penetapan ke PN Kota Sukabumi pada tanggal 16 Januari 2024 dan telah ditetapkan pengambilan keputusan dari Ketua PN di mana mengabulkan permohonan penetapan keputusan bersama penyidik,” ujar Bagus di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (20/01/2024).

Pengadilan memutuskan agar dua anak yang berhadapan dengan hukum yaitu berinisial WS alias CC dan KPA dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik, dirawat dan dibimbing serta mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Bandung selama 3 bulan.

Keputusan tersebut, lanjut dia, mempertimbangkan peradilan anak di mana tetap mengutamakan hak-hak anak. Sesuai pasal 21 UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

“Jadi hasil pemeriksaan tersebut untuk dua anak atau dua ABH ini berdasarkan penetapan dikembalikan seutuhnya kepada orang tua. Sudah selesai, hasil inkrah dari pengadilan,” jelasnya.

Adapun terkait laporan dugaan keterlibatan orang dewasa dan pihak sekolah, polisi masih melakukan penyelidikan termasuk telah memeriksa beberapa saksi dan CCTV. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan ahli, termasuk Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait CCTV tersebut.

“Kita juga sudah memeriksa operator sekolah utk menerangkan kendala, kapasitas dan akan koordinasi ke labfor apakah bisa dan tidaknya cctv yang sudah terjadi lama bisa dibuka kembali. Karna ahli pun ada keterbatasan,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru

OPINI

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:29 WIB