Berikut 11 Propemperda Kabupaten Sukabumi 2024, Apa Saja?

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi telah meresmikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, sebuah langkah ambisius yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan ini, diresmikan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2023, menetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) sebagai fokus utama.

RAPERDA Usul Inisiatif DPRD:

1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat:
– Mengakui serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat hukum adat di Kabupaten Sukabumi.

2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial:
– Bertujuan untuk meningkatkan upaya penanganan dan pemberdayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan:
– Menyusun regulasi yang mendukung penyelenggaraan sistem perhubungan yang efisien dan terintegrasi.

RAPERDA Usul Pemerintah Daerah:

1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran:
– Diajukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

2. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat:
– Inisiatif dari PERUMDA BPR Sukabumi untuk memperkuat peran kredit usaha rakyat dalam mendorong perekonomian daerah.

3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045:
– BAPPELITBANGDA mengusulkan Raperda ini sebagai panduan strategis dalam pembangunan jangka panjang daerah.

4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi:
– Bagian Organisasi SETDA mengusulkan perubahan dalam susunan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

5. Raperda BPR Syariah:
– Bagian Perekonomian SETDA mengajukan Raperda ini untuk mendukung perkembangan sistem keuangan syariah di daerah.

6. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023:
– Bertujuan untuk memberikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya.

7. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024:
– Langkah penting dalam menyesuaikan anggaran daerah dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan prioritas.

8. Raperda APBD Tahun 2025:
– Menyusun rencana anggaran yang mendukung visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sukabumi.

Dengan melibatkan inisiatif dari DPRD dan Pemerintah Daerah, PROPEMPERDA diharapkan menjadi tonggak penting dalam merumuskan kebijakan dan peraturan yang mendukung pertumbuhan dan kemajuan Kabupaten Sukabumi. Program ini diharapkan dapat menciptakan fondasi yang kokoh bagi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru